Sabtu, 24 Maret 2012

Profil Unit Peradilan Semu FH UNNES



Unit Peradilan Semu (UPS) ini merupakan salah satu sayap gerak dari Penal Study Club. Penal Study Club, yang berdiri tanggal 22 September 2008 adalah sebuah kelompok belajar miliknya anak-anak Bagian Hukum Pidana. Sebuah kelompok belajar yang dirilis dari bawah, yang dalam pembentukannya jauh dari pesta pora, yakni hanya berbekal diskusi biasa pada saat bulan puasa bersama nasi bungkus untuk bekal berbuka puasa. PSC juga sering mengadakan latiha sidang yang didampingi oleh bapak Ali Masyar, S.H,M.H.       


            Dalam perjalanannya PSC telah beberapa kali melaksanakan kegiatan yang menghiasi dinamika akademis di Fakultas Hukum Unnes. Dimulai dari pembagian bunga dan bulletin pada perayaan Dies Natalis FH ke-1 serta penyerahan kue ulang tahun sebagai symbol kepedulian bagian Hukum Pidana terhadap Fakultas Hukum. Dilanjutkan dengan Case Study yang bertema “Peranan Penelitian Kriminologi Bagi Hukum Pidana”, yang menghadirkan pakar Kriminologi Undip Prof. Paulus. Dan yang paling baru yaitu kerjasama PSC dengan panitia Dies Natalis FH ke-2 yang mempersembahkan MCC Piala Dekan FH I.

            Pada tahun 2009 FH UNNES mendapat Undangan dari Universitas Diponegoro. Sebagai alumni dari UNDIP bapak Ali Masyar merasa tertantang untuk mengikuti Undangan Tersebut (MCC Piala Prof. Soedarto II FH UNDIP 2009). Disaat pertandingan di UNDIP para delegasi dari UNNES yung sebagaian besar merupakan semester 7 merasa sudah Tua mengikuti kompetisi tersebut karena melihat para delegasi lain masih rata-rata dibawah semester 5 kebawah. Sepulang dari UNDIP mereka pun merasa bahwa perlu ada wadah khusus untuk MCC.



            Seiring perjalan waktu, dirasakan perlu adanya pengkaderan di dalam tubuh PSC. Mengingat pengurusan yang lama sudah mulai disibukkan dengan urusan skripsi, maka pada tanggal 5 Maret 2010 dilaksanakan Reorganisasi PSC yang dibuka oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FH, bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd, M.H.. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala bagian dan dosen-dosen di lingkungan bagian hukum pidana.

Reorganisasi yang diikuti pembentukan sebuah komunitas peradilan semu, yang dikenal dengan Unit Peradilan Semu (UPS) dan Komunitas Debat yang dikenal dengan Unit Debat
           

CP : Suriady Harianja 085640731724, 081376890355.

0 komentar:

Posting Komentar