Rapimnas HKPSI III

Sebuah Momen Kebersamaan Keluarga HKPSI

Kamis, 26 April 2012

Internal Mooting Sebagai Rintisan Penegak Hukum Masa Depan Indonesia


Apa itu Internal Mooting? Internal Mooting 2012 (Imoot) Fakultas Hukum Universitas Udayana merupakan satu kesatuan dari Rangkaian Pelatihan Peradilan Semu 2012. Internal Mooting adalah kompetisi peradilan semu Internal yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Udayana Moot Court Community pada tanggal 15 April 2012 di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana.  Adapun kegiatan Internal Mooting 2012 juga merupakan kompetisi peradilan semu internal Fakultas Hukum Universitas Udayana yang diadakan untuk kedua kalinya dan menyertakan 4 Delegasi. Masing-masing delegasi beranggotakan 15-16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana baik mahasiswa regular maupun mahasiswa ekstensi. Nama-nama delegasi sendiri menggunakan sejumlah asas-asas hukum antara lain, Delegasi Legalitas yang diketuai oleh saudara I Putu Fajar Aditya Kameshwara, Delegasi Retroaktif diketuai oleh saudara I Wayan Edy Kurniawan, Delegasi Ultimum Remidium diketuai oleh saudara Dewa Ayu Tika Pramanasari dan Delegasi Ne  Bis In Idem diketuai oleh saudara Muhammad Zainal Abidin.

Apa saja yang dilakukan oleh mereka yang mengikuti Internal Mooting? Internal Mooting sendiri mengajarkan mahasiswa bagaimana cara mengupas, menganalisa serta menelaah suatu kasus posisi yang dalam hal ini adalah kasus terkait dengan Lingkungan Hidup, selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan membuat surat dakwaan, nota keberatan hingga pada putusan akhir. Dan tak kalah penting yang diperlukan dari masing-masing delegasi adalah kekompakkan serta  kerjasama tim.

Apa saja hal-hal yang ingin dicapai dari terselenggaranya Internal Mooting 2012? Secara garis besar Internal Mooting 2012 memiliki dua tujuan, yakni tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Adapun tujuan jangka pendek dari terselenggaranya Internal Mooting adalah dalam rangka mempersiapkan kader-kader Udayana Moot Court Community yang unggul dan tangguh selanjutnya akan menjadi Delegasi Udayana dalam mengikuti sejumlah kompetisi peradilan semu nasional misalkan dalam waktu dekat ini adalah mengikuti Moot Court Competition Mutiara Djokosoetono VII. 


Dengan diadakannya Internal Mooting ini nantinya teman-teman Udayana Moot Court Community mampu langsung bersinergi sehingga mampu memperoleh hasil maksimal dalam Moot Court Competition Mutiara Djokosoetono VII. Disamping untuk kesiapan dan persiapan Udayana dalam Kompetisi Peradilan Semu Nasional, Internal Mooting memberikan pembelajaran kepada Mahasiswa Hukum angkatan 2010 dan 2011 yang notabene belum dan sedang mengambil mata Kuliah Hukum Acara Pidana. Jadi keikutsertaan Internal Mooting 2012 nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh teman-teman ketika mengikuti perkuliahan. Adapun jangka panjang yang ingin dicapai adalah bagaimana teman-teman Mahasiswa mampu beracara dengan menerapkan KUHAP secara baik dan benar, menjadikan KUHAP sebagai pedoman dalam beracara dan yang tak kalah penting adalah bagaimana teman-teman sesuai dengan perannya masing-masing mampu mengimplementasikan Undang-undang secara moral reading bukan textual reading yang nantikan dari Undang-undang tersebut akan memberikan dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. 


Hal ini sangat penting ketika teman-teman Mahasiswa sudah menyandang gelar Sarjana Hukum dan menjadi Penegak Hukum diharapkan tidak lagi gagap dan gugup dalam beracara, mampu menggali keadilan dalam Undang-undang dan menjadikan masa depan Hukum di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan Semangat teman-teman se-Indonesia yang marak mendirikan Komunitas Peradilan Semu serta menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu Nasional adalah agar kelak kita sebagai Masa Depan Bangsa Indonesia mampu menegakkan Hukum serta mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 alenia ke-IV.


Dalam persidangan yang dinilai dari masing-masing satu orang dari empat elemen (Pengadilan, Kejaksaan, PERADI dan Akademisi) diperoleh tiga Delegasi terbaik dan beberapa peran terbaik seperti Hakim terbaik, Penuntut Umum terbaik, Penasehat Hukum terbaik dan Panitera Terbaik. Penilaian tiga Delegasi terbaik dilihat dari kumulasi nilai Pemberkasan dan nilai Persidangan. Peringkat pertama diraih oleh Delegasi Ne Bis In Idem dengan total Nilai 2422 Peringkat kedua ditempati oleh Delegasi Retroaktif dengan total Nilai 2386 dan Delegasi Legalitas dengan total Nilai 2259 berhak menempati posisi Ketiga. 


Sementara untuk Peran Terbaik yakni Hakim, Penuntut Umum dan Panitera diperoleh oleh Delegasi Ultimum Remidium ( Dewa Ayu Tika Prmanasari, R. Caesalino Wahyu Putra dan A.A Angga Primantari sebagai Hakim Terbaik ), ( Luh Kade Pebria Satyani dan I Md Sanditya Edi Kurniawan sebagai Penuntut Umum Terbaik ), ( Ni Md Sutrisna Dewi sebagai Panitera Terbaik ) dan Penasihat Hukum Terbaik diperoleh Delegasi Retroaktif (Kadek Tegar Wacika dan Md Aprina Wulantika Dewi).

Oleh : I Kadek Apdila Wirawan (Universitas Udayana)

Selasa, 24 April 2012

PROFIL UDAYANA MOOT COURT COMMUNITY; ‘RUMAH KECIL’ DARI BALI UNTUK INDONESIA

Bukan hanya sebuah Komunitas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di bidang praktek ketrampilan kemahiran hukum dan berorganisasi, tetapi juga sebuah rumah bagi penegak hukum masa depan.

Sebuah Komunitas Peradilan Semu bernama Udayana Moot Court Community (UMCC) terbentuk pada tahun 2007 yang diprakasai oleh Wahyudi, Gung Dian dan Kisnu. Namun, UMCC disahkan sebagai organisasi mahasiswa pada 1 November 2009. UMCC beranggotakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana baik reguler maupun non reguler yang ingin mempelajari bidang hukum acara lebih mendalam sekaligus berorganisasi. Sebelum resmi terbentuk hingga saat ini, UMCC telah mengikuti berbagai macam Kompetisi peradilan semu di tingkat nasional, dan terdapat beberapa prestasi yang sudah diraih antara lain:

·         Juara II Kompetisi Peradilan Semu Niaga Tingkat Nasional Piala A.G Pringodigdo I Fakultas Hukum Universitas Airlangga
·         Juara IV Kompetisi Peradilan Semu ALSA (Asian Law Student’s Associations) Chapter Indonesia 2009
·         Juara III Kompetisi Peradilan Semu Niaga Tingkat Nasional Piala A.G Pringgodigdo II Fakultas Hukum Universitas Airlangga
·         Peserta Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional Piala Mutiara Djoko Soetono 2010.
·         Peserta Peradilan Semu ALSA (Asian Law Student’s Associations) Chapter Indonesia 2011. (Mendapat gelar Panitera Terbaik)
·         Juara III Kompetisi Peradilan Semu Piala Prof. Soedarto III Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
·         Juara III Kompetisi Peradilan Semu Niaga Tingkat Nasional Piala A.G Pringgodigdo III Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

UMCC bukan sekadar kumpulan mahasiswa yang ingin memuaskan dirinya dengan ilmu pengetahuan dan digunakan untuk kesenangan sendiri, melainkan juga belajar banyak hal dalam berorganisasi. Untuk menyelaraskan kedua hal tersebut, selain keikutsertaan dalam Kompetisi Peradilan Semu Nasional, UMCC memiliki beberapa agenda kegiatan. Rangkaian Pelatihan Peradilan Semu yang didalamnya terdapat seminar, pelatihan dan Kompetisi Peradilan Semu Internal kemudian Bakti Sosial UMCC Care, Penggalian dana kreatif dengan mengadakan Bazzar hingga event akbar UMCC yang diadakan 2 tahun sekali, Kompetisi Peradilan Semu Pidana Piala Tjokorda Raka Dherana.

Di masa kepengurusan periode ketiga dengan kepemimpinan Riga Raditya Arnaya, UMCC pada Musyawarah Nasional III Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) yang diselenggarakan oleh Universitas Syiah Kuala di Asrama Haji Banda Aceh, 3-8 Maret 2012. Dengan delegasinya saat itu, I Wayan Alit Sudarsana yang terpilih sebagai Koordinator Pusat HKPSI.  Hal tersebut juga menjadi lecutan semangat untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik atas segala bentuk kepercayaan lainnya, baik dalam berkompetisi ataupun penyelenggaraan kegiatan. Selayaknya sebuah rumah, UMCC berusaha menjadi tempat yang nyaman bagi penghuninya untuk belajar dan selalu di rindukan untuk pulang.

Struktur Kepengurusan Udayana Moot Court Community 2011-2012:

Anak Agung Ngurah Riga Raditya Arnaya (Ketua Umum)
Made Adhitya Anggriawan Wisadha (Wakil Ketua Umum)
Ni Putu Candra Dewi (Sekretaris Umum)
Gusti Ayu Cindy Permata Sari (Bendahara Umum)


Ngurah Kukuh Bramanta (Kepala Divisi Litigasi)
I Kadek Apdila Wirawan (Bidang Peradilan Pidana)
Komang Widhi Wahyu Suartini (Bidang Peradilan Perdata)
A.A Wira Permata Sari (Bidang Peradilan Konstitusi)
            Ni Wayan Surya Senimurtikawati (Bidang Peradilan Tata Usaha Negara)


Made Arya Aditya Pramana (Kepala Divisi Pelatihan dan Kaderisasi)
Bellana Saraswati (Bidang Pelatihan Berkas)
I Komang Wijana (Bidang Pelatihan Beracara)
Komang Ayu Lestari (Bidang Kaderisasi)


Ni Luh Putu Juliani Dewi Gangga (Kepala Divisi Hubungan Organisasi Internal dan Eksternal)
Aldo Robedo Parulian Samosir (Bidang Hubungan Organisasi Eksternal)
I Gusti Agung Ayu Dewi Satyawati (Bidang Hubungan Organisasi Internal)

facebook: Umcc Fh Unud
twitter: @UDAYANAMCC
-          Ni Putu Candra Dewi.

Minggu, 22 April 2012

Profil Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu Les-Ales (KOMMPAS), Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu Les-Ales (KOMMPAS) merupakan sebuah wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura terutama yang berkecimpung di dunia peradilan semu, sebagai wadah minat dan bakat mahasiswa Fakultas Hukum dalam membentuk serta mengasah kemampuan praktek beracara di persidangan sekaligus sebagai wujud memberikan pembekalan keilmuwan hukum calon praktisi hukum yang profesional, bermoral, dan memiliki integritas yang tinggi.
Berdirinya KOMMPAS berawal dari keikutsertaan pada Moot Court Competition Kahar Muzakkir III di Universitas Isalam Indonesia. Setelah kompetisi tersebut berakhir timbul keterikatan emosional yang kuat di dalam diri teman- teman mooters.
.
Ide dan gagasan pembentukan Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu oleh Sdr. Arif Yudha, Ahmad Umar dan Abdurrahman Satrisna digagas sejak Nopember 2009, atau setelah mengikuti Kompetisi Peradilan Semu Piala Pringgodigdo yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Melalui dialog yang sangat panjang, gagasan tersebut diterima oleh aktivis mahasiswa peradilan semu lainnya. Pada tanggal 21 Maret 2010 organisasi ini diresmikan oleh Bapak Yudi Widagdo Harimurti, selaku Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.
Organisasi ini sangatlah penting, mengingat semakin banyaknya kompetisi peradilan semu yang ada di Indonesia, sehingga untuk dapat meraih prestasi di level nasional, wadah ini menjadi sarana latihan bagi mahasiswa.


Visi :
Sebagai wadah minat danbakat mahasiswa Fakultas Hukum dalam membentuk serta mengasah kemampuan praktek beracara di persidangan sekaligus sebagai wujud memberikan pembekalan keilmuwan hukum calon praktisi hukum yang profesional, bermoral, dan memiliki integritas yang tinggi.

Misi :
1. Menciptakan wadah minat dan bakat mahasiswa Fakultas Hukum dibidang keilmuwan hukum dalam praktek beracara di persidangan;
2. Melakukan pengkajian terhadap wacana hukum yang ada;
3. Membekali sekaligus mempersiapkan calon praktisi hukum yang memiliki kemahiran di bidangnya.

Slogan :
SEMPER PARATUS PRO JUSTICIA

Minggu, 08 April 2012

Polo HKPSI, Silakan di Order !

Update: 

Selamat sore kawan-kawan, Polo shirt HKPSI sudah siap. Bagi teman-teman yang ingin membeli silakan langsung mentransfer biaya pembelian sejumlah Rp. 75.000 ke rekening berikut:

KCU Cianjur
No Rekening : 1830709157
a.n M Rendi Aridhayandi
BCA CIANJUR

NB: Mohon sebelum mentransfer memberikan notifikasi terlebih dahulu ke Bung Rendi (Univ. Surya Kancana HP: 082130218753, BBM PIN : 24BCCF5B), untuk konfirmasi jenis dan alamat pengiriman. Terimakasi

Update : Gambar dibawah adalah tampilan polo HKPSI yang sudah siap distribusikan. Dikarenakan ada penambahan kalimat " Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia" (Seperti yang terlihat di gambar), maka ada perubahan harga Polo menjadi Rp.75.000 (Belum termasuk ONGKIR). Terimakasi atas perhatiannya.







Polo Shirt Warna Hitam. Harga Rp. 5.000 (Belum termasuk ONGKIR)

Untuk melakukan pemesanan silakan mempost di kolom komentar dibawah dengan rincian sebagai berikut :

Nama :
Universitas :
Jumlah Pemesanan :
Ukuran Pemesanan (s, m, l, xl) :
Alamat Pengiriman :
No HP :