Selasa, 03 Juli 2012

ALL ABOUT PROFIL KPS HUKUM UNESA

ALL ABOUT PROFIL KPS HUKUM UNESA
Motto Kami yakni : Go Harder or Go Home (Lakukan dengan Total atau Tidak Sama Sekali)
Salam Mooters….Berawal dari adanya informasi jikalau ada wadah yang bernama HKPSI (Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia) dari rekan kami yang berada di Universitas Brawijaya pada sekitar awal tahun 2010, kemudian Hukum UNESA berinisiatif untuk mwmbentuk wadah KPS (Komunitas Peradilan Semu). Karena pada awal tahun 2010 Hukum Unesa masih memiliki satu angkatan, maka pembentukan KPS Hukum UNESA berada dibawah naungan BEM. Selanjutnya KPS HUKUM UNESA dikenal dengan nama “LAST COURT” (LAW STUDENT’S MOOT COURT OF UNESA TEAM). KPS HUKUM UNESA bergabung di dalam keanggotaan HKPSI pada tahun 2010 tepatnya pada kegiatan MUNAS II HKPSI di Universitas Pancasila Jakarta. Pada bulan Mei 2012, para anggota KPS HUKUM UNESA melakukan perombakan struktur dan AD/ART dan tercapai kesepakatan bahwa KPS HUKUM UNESA berdiri sendiri serta independent di luar naungan BEM, terhitung sejak bulan Juni 2012 J
email : lastcourt.kpshukumunesa@gmail.com dan lastcourt.kpshukumunesa@yahoo.co.id

facebook : LAST COURT (KPS HUKUM UNESA)




Filosofi dari Bentuk Lambang KPS Last Court :
Kerangka Bentuk lambang KPS HUKUM UNESA bisa dibagi menjadi 5 bagian, yaitu:
1. Sayap burung garuda berwarna kuning berjumlah sembilan (di sebelah kanan dan kiri)
2. The Lady Of Justice
3. Tulisan Last Court
4. Tulisan Komunitas Peradilan Semu Universitas Negeri Surabaya yang ada pada lingkaran kedua
5. Lingkaran warna hitam berjumlah 3
Pemilihan warna dasar :
1. Warna Hitam    : Warna Hitam “selalu” dikonotasikan dengan sesuatu yang kurang baik, sesuatu yang negatif dan buruk
2. Warna Putih     : Warna putih memiliki pemaknaan kesucian hati
3. Warna Kuning : Warna Kuning berarti keluhuran budi


Arti dari lambang tersebut bisa diuraikan sebagai berikut :
1. Sayap burung garuda berwarna kuning berjumlah sembilan (di sebelah kanan dan kiri) bermakna bahwa symbol tersebut adalah Bagian dari Lambang Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang memiliki arti : yang terdiri dari empat bulu sayap besar, dan lima bulu sayap kecil, melambangkan semangat '45 yang melandasi sikap dan perubahan seluruh civitas akademika Unesa dalam berperan mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

2. The Lady Of Justice merupakan salah satu symbol yang digunakan untuk keadilan dimuka bumi ini. Digunakan karakter wanita karena pada jaman kekaisaran dianggap wanita lebih bijak dalam mengambil keputusan dan memang dari jaman romawi dahulu kala dewi themis dikenal dengan kearifan dan mampu melihat masa depan. Sedangkan satu set timbangan yang berada ditangan kiri symbol ini adalah menggambarkan dimana ia mengukur kekuatan dukungan kasus dan oposisi membawa pedang bermata dua di tangan kanannya melambangkan kekuatan alasan dan keadilan yang mungkin memang baik untuk melawan pihak manapun. Digambarkan mengenakan tutup mata. Ini dimaksudkan untuk mengindikasikan bahwa keadilan harus diberikan secara objektif tanpa pandang bulu, blind justice & blind equality.

Hukum hadir untuk menyempurnakan perjalanan manusia menuju kesempurnaan. Melahirkan satu tatanan sosial yang berkeadilan dan berkeadaban. Sebagai spirit, Dewi Keadilan adalah mimpi yang harus diraih bagi pendamba keadilan dimanapun, tak terkecuali untuk penegakkan supremasi hukum di Indonesia

3. Tulisan Last Court Merupakan Kependekan Dari Law Student’s Moot Court Of Unesa Team yang notabene merupakan perwujudan dari identitas Komunitas Peradilan Semu. Last Court dibentuk, hadir, dan akan selalu menunjukkan eksistensinya sebagai wadah untuk meningkatkan wawasan dan kemahiran hukum serta menghasilkan prestasi, untuk belajar memahami pengetahuan tentang peradilan dan mempraktekannya, untuk belajar dan menyalurkan minat bakat dalam bidang peradilan semu, serta untuk menyaring dan menyeleksi mahasiswa/i prodi S1 ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya yang akan menjadi delegasi mewakili mahasiswa prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya di bidang peradilan semu.
4. Tulisan Komunitas Peradilan Semu Universitas Negeri Surabaya yang ada pada lingkaran kedua merupakan cerminan identitas KPS yang ada di dalam Universitas Negeri Surabaya, adapun yang tergabung dalam KPS ini merupakan mahasiswa/i yang mengambil program studi S1 Ilmu Hukum terutama yang berkecimpung dan memiliki minat di dunia Peradilan Semu. KPS Unesa itu sendiri juga merupakan bagian dan terdaftar di Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI).
5. Lingkaran warna hitam berjumlah 3 memiliki makna Tri (tiga) Dharma Perguruan Tinggi yaitu :
1. Pendidikan dan Pengajaran
2. Penelitian dan Pengembangan
3. Pengabdian pada masyarakat

Tri dharma perguruan tinggi adalah salah satu dasar tanggung jawab mahasiswa yang harus dikembangkan secara simultan, seimbang, dan bersama-sama, serta harus disadari betul oleh semua mahasiswa agar dapat tercipta mahasiswa yang sadar dan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami selaku mahasiswa yang tergabung dalam wadah Komunitas Peradilan Semu (KPS) “Last Court” Hukum Unesa diharapkan selalu dapat mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut dalam civitas akademik maupun non akademik sehingga kami selaku “agent of change” dapat pula memberikan kontribusi yang baik dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia tekhusus untuk Prodi Hukum baik di intern maupun ekstern Universitas Negeri Surabaya.

Pemilihan 3 warna dasar hitam, putih, kuning yakni memiliki makna bahwa sesuatu yang kurang baik, sesuatu yang negative, dan buruk dapat dikurangi atau bahkan dapat ditiadakan dengan dimilikinya kesucian hati dan keluhuran budi. Begitu pula jika dikaitkan terkhusus dengan hukum, tak jarang pengimplementasian teori dan praktek supremasi hukum di dunia (termasuk di Indonesia) antara putih dan hitam sulit dibedakan secara jelas dan tegas dikarenakan kurangnya faktor kesucian hati dan keluhuran budi yang dimiliki dalam tiap-tiap individu sehingga “abu-abu” lah yang nampak dalam supremasi hukum. Hal ini jelas merupakan suatu ironi, sebab hukum dibentuk, hadir, dan eksis di dalam kehidupan manusia untuk dapat paling tidak sebagai jembatan dalam menyongsong kehidupan manusia di 3 aspek : keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Jadi jelaslah : We need the law because it’s used to limit and arrange our life. Beside it, there is statement said that “nothing man without law and nothing law without man. It’s mean that law and human needing each other in implementation.

Dari penjabaran filosofi Lambang KPS Hukum Unesa “Last Court” diatas dapat ditarik benang ungu bahwa Last Court KPS Hukum Unesa yang beranggotakan mahasiswa yang mengambil program studi S1 Ilmu Hukum di Unesa yang memiliki rasa ingin tahu, minat, dan bakat dalam Peradilan Semu sehingga melalui KPS ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang praktek peradilan dan kelak telah lulus dalam pendidikannya tersebut dan jika ingin menjadi penegak hukum dapat menjadi penegak hukum atau yuris yang amanah, memiliki kesucian hati, dan keluhuran budi dengan demikian tujuan hukum dapat tercipta untuk kemaslahatan bersama.



Nb. Anggota KPS LAST COURT UNESA bersifat aktif dan akan ter-subkan ke dalam divisi-divisi yang telah ada sesuai dengan minat dan kemampuan yang dimiliki.

DAFTAR KEPENGURUSAN
KPS LAST COURT
PERIODE 2012 - 2013
KETUA                                                        : Wira Hadi Santoso                  (2010)
WAKIL KETUA                                            : Didit Priambodo                      (2009)
SEKRETARIS                                              : 1. Nurul Karimah                              (2009)
  2. Elvira Yulianna A                (2010)
  3. Widya Pratiwi                      (2011)
BENDAHARA                                               : Nur Rahayu Ramadhani                    (2010)
DIVISI HUMAS DALAM                                : 1. R. Fauzi Zuhri W. P             (2009)
  2. Amanda Ayu C                              (2010)
  3. Verio Afana A                      (2011)
DIVISI HUMAS LUAR                                   : 1. M. Fadly Habibi                  (2009)
  2. Rosichati Rosyidah              (2009)
  3. Amrur Rizal                        (2010)
  4. Fitria Rahmaningtyas                   (2010)
DIVISI MOOTCOURT                                   : 1. Robi Putri Jayanti               (2009)
  2. Yohanes Adhi Nugroho        (2009)
  3. M. Mukhlis                         (2010)
                                                                     4. Deny Rizky K                       (2010)
DIVISI PERALATAN & PERLENGKAPAN      : 1. Irqa Ade Cahyani                (2009)
  2. Umi Yasroh                         (2010)
  3. Rino Novianto                      (2010)
DIVISI PENDANAAN
& KEWIRAUSAHAAN                                   : 1. Mufidah Ahmad                  (2010)
  2. Niko Antonio                       (2010)
  3. Gendrayani P                      (2011)
4. Siti M Ni’mah                    (2010)
5. Fiki Andika                        (2011)
CONTACT PERSON :
WIRA HADI SANTOSO (KETUA KPS UNESA)                   : 081515515989
DIDIT PRIAMBODO (WAKIL KETUA KPS UNESA)   : 085745458888 / 088804868178





0 komentar:

Posting Komentar