Profil
Komunitas Peradilan Semu
Fakultas
Hukum Universitas Airlangga
Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas
Hukum Unair berdiri pada tahun 2010 sebagai sebuah Badan Semi Otonom (BSO) yang
bernaung di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unair yang kala itu
dipimpin oleh Boma Indra Prabowo dan Demy Susilo. Didirikan pasca keikutsertaan
dalam MCC di Universitas Islam Indonesia, KPS FH Unair terus berkembang hingga
menginjak pada periode kepengurusan ketiga ini. Semenjak berdirinya, KPS FH
Unair telah berganti kepengurusan sebanyak tiga kali. Periode pertama di
jalankan oleh Yudhi Pratama, mahasiswa angkatan 2007, kemudian dilanjutkan oleh
Choiruddin, angkatan 2008, dan kini oleh Made Bhasudewa, angkatan 2010.
KPS FH Unair sebagai sebuah Badan Semi
Otonom merupakan suatu organisasi kemahasiswaan yang memiliki focus di bidang
peradilan semu, sehingga, dalam berjalannya roda organisasi, diselaraskan
dengan visi pengembangan serta peningkatan kualitas sumber daya mahasiswa dalam
ranah implementasi teori hukum, terutamanya dalam hal peradilan. Dengan
perspektif tersebut, KPS FH Unair menjalankan berbagai kegiatan-kegiatan yang
dimaksimalkan agar dapat mengakomodir segenap civitas akademika FH Unair.
Tidak hanya bergerak di lingkungan
internal kampus, KPS FH Unair pun turut serta berpartisipasi dalam pengembangan
kualitas mahasiswa fakultas hukum se-Indonesia dengan turut menjadi anggota
dari Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI). Bahkan, selama
keikutsertaanya dalam keanggotaan HKPSI, KPS FH Unair kerap dipercaya memegang
peranan sentral dalam kepengurusan pusat. Yakni pernah dipercaya menjadi
Koordinator Pusat, Bendahara serta menjadi Humas HKPSI. Kepercayaan ini
diharapkan dapat menjadi cambuk agar kedepannya, KPS FH Unair tidak hanya berkontribusi
bagi lingkungan kampus semata, namun juga bagi pengembangan peradilan semu di
seantero Indonesia.
“Witing
tresno jalaran soko kulino”
Begitulah kira-kira ungkapan yang tepat
jika kita mengandaikan bagaimana suatu perkenalan dan pemahaman yang imparsial
dapat menumbuhkan rasa saling memiliki yang kuat. Tak elok rasanya jika kita
tidak mengetahui secara mendalam mengenai organisasi ini.
Makna Lambang
Lambang KPS FH Unair terdiri dari :
1.
Dewi
Iustitia. melambangkan suatu keadilan yang sejati, yakni tidak pandang bulu
dalam menegakkan suatu keadilan. Suatu cita-cita luhur yang berupaya untuk
ditanamkan dalam sanubari setiap insan negeri ini.
2.
Pedang
Dewi Iustitia. Melambangkan suatu daya pikir yang kritis sebagai sebuah senjata
dalam menegakkan keadilan.
3.
Timbangan
Dewi Iustitia. Melambangkan suatu konsep
keadilan yang tertanam dalam jiwa segenap anggota KPS.
4.
Kapas.
Melambangkan suatu kesejahteraan bagi seluruh anggota KPS.
5.
Perisai.
Melambangkan suatu kesatuan seluruh anggota KPS.
6.
Warna
Merah Putih. Melambangkan karakter segenap anggota KPS yang cinta terhadap
tanah air Indonesia.
7.
Fakultas
Hukum. Melambangkan kedudukan KPS yang bernaung di lingkup Fakultas Hukum
Universitas Airlangga.
STRUKTUR KEPENGURUSAN KPS FH UNAIR
|
0 komentar:
Posting Komentar