Minggu, 22 April 2012

Profil Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu Les-Ales (KOMMPAS), Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu Les-Ales (KOMMPAS) merupakan sebuah wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura terutama yang berkecimpung di dunia peradilan semu, sebagai wadah minat dan bakat mahasiswa Fakultas Hukum dalam membentuk serta mengasah kemampuan praktek beracara di persidangan sekaligus sebagai wujud memberikan pembekalan keilmuwan hukum calon praktisi hukum yang profesional, bermoral, dan memiliki integritas yang tinggi.
Berdirinya KOMMPAS berawal dari keikutsertaan pada Moot Court Competition Kahar Muzakkir III di Universitas Isalam Indonesia. Setelah kompetisi tersebut berakhir timbul keterikatan emosional yang kuat di dalam diri teman- teman mooters.
.
Ide dan gagasan pembentukan Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu oleh Sdr. Arif Yudha, Ahmad Umar dan Abdurrahman Satrisna digagas sejak Nopember 2009, atau setelah mengikuti Kompetisi Peradilan Semu Piala Pringgodigdo yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Melalui dialog yang sangat panjang, gagasan tersebut diterima oleh aktivis mahasiswa peradilan semu lainnya. Pada tanggal 21 Maret 2010 organisasi ini diresmikan oleh Bapak Yudi Widagdo Harimurti, selaku Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.
Organisasi ini sangatlah penting, mengingat semakin banyaknya kompetisi peradilan semu yang ada di Indonesia, sehingga untuk dapat meraih prestasi di level nasional, wadah ini menjadi sarana latihan bagi mahasiswa.


Visi :
Sebagai wadah minat danbakat mahasiswa Fakultas Hukum dalam membentuk serta mengasah kemampuan praktek beracara di persidangan sekaligus sebagai wujud memberikan pembekalan keilmuwan hukum calon praktisi hukum yang profesional, bermoral, dan memiliki integritas yang tinggi.

Misi :
1. Menciptakan wadah minat dan bakat mahasiswa Fakultas Hukum dibidang keilmuwan hukum dalam praktek beracara di persidangan;
2. Melakukan pengkajian terhadap wacana hukum yang ada;
3. Membekali sekaligus mempersiapkan calon praktisi hukum yang memiliki kemahiran di bidangnya.

Slogan :
SEMPER PARATUS PRO JUSTICIA

0 komentar:

Posting Komentar