Rapimnas HKPSI III

Sebuah Momen Kebersamaan Keluarga HKPSI

Jumat, 30 Maret 2012

Ruang Diskusi Online HKPSI

Silakan log-in terlebih dahulu sebelum ikut berdiskusi.

Rabu, 28 Maret 2012

KPS FH Unsyiah Laksanakan Munas HKPSI


Banda Aceh – Mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah yang tergabung dalam Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, akan melaksanakan Musyawarah Nasional yang ke-III (Munas III) Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI).

Acara tersebut akan berlangsung di Asrama Haji Banda Aceh, pada 3 – 8 Maret 2012.
Safrizal Bako, Ketua KPS FH Unsyiah, ketika dijumpai pada acara rapat konsolidasi panitia Munas se-Aceh, Selasa (28/2), menyatakan acara tersebut akan diikuti oleh 36 Universitas di Indonesia. Menurutnya, acara Munas III ini bertema “Membangun Karakter Mahasiswa Hukum yang Aktif dalam Mewujudkan Sistem Peradilan yang Bersih Menuju Indonesia yang Berkeadilan”.
“Ini merupakan Munas HKPSI yang ketiga, sebelumnya, yang pertama itu dilaksanakan di Lombok dan yang kedua dilkasanakan di Jakarta, sekarang yang ketiga baru di Aceh,” kata Safrizal.
Salsabila, ketua panitia pelaksana menambahkan, acara Munas III HKPSI mempunyai beberapa agenda, yaitu Workshop Peradilan Semu, Musyawarah Nasional, dan Seminar Nasional.
“Seminar ini rencanya akan diisi oleh akademisi hukum yang ada di Unsyiah dan juga di Universitas lain yang ada di Indonesia. Kami juga berencana menghadirkan Komunsi Yudisial, tapi sampai sekarang belum ada jawaban apa bisa hadir atau tidak,” kata Salsabila.
Komunitas Peradilan Semu (KPS) adalah sebuah lembaga kemahasiswa sejenis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Fakultas Hukum Unsyiah. Dalam kesehariannya, KPS bergerakan di bidang kajian hukum dan praktek peradilan semua. Di Indonesia, hampir di setiap Fakultas Hukum mempunyai KPS.(MP)
Sumber berita : Klik disini

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Komisi Yudisial dengan HKPSI

Jakarta, 16/03/2011 (Komisi Yudisial) - Kemitraan Komisi Yudisial dengan perguruan tinggi merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang kesuksesan kinerja Komisi Yudisial mengingat perguruan tinggi merupakan salah satu mitra potensial bagi Komisi Yudisial di samping lembaga-lembaga negara, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan ORMAS (Organisasi Kemasyarakatan). 

Dalam perkembangannya, Komisi Yudisial telah banyak menjalin kerjasama dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebagian dari kerjasama tersebut juga dilakukan dengan unit-unit kegiatan mahasiswa yang juga diwadahi oleh perguruan tinggi. Salah satunya adalah pengembangan kemitraan dengan HKPSI (Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia).
HKPSI sendiri merupakan sebuah komunitas yang mewadahi masyarakat peradilan semu di Indonesia. HKPSI berasal dari fakultas-fakultas hukum dari berbagai universitas di Indonesia yang telah menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu (Moot Court Competition), yaitu sebuah simulasi sidang di pengadilan yang cukup bergengsi di kalangan mahasiswa fakultas hukum.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Yudisial dengan HKPSI dilakukan di aula Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, pada tanggal 16 Maret 2011. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Drs.Muzayyin Mahbub, M.Si., Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar, Tenaga Ahli Bidang Penghubung Antar Lembaga Firmansyah Arifin, Kepala Bagian Perencanaan dan Hukum Komisi Yudisial Suwantoro, S.E., M.M., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Pancasila Ernie Suwarti, S.H., M.H. dan Ketua HKPSI Whindy Sanjaya beserta lebih kurang 70 orang peserta yang tergabung dalam HKPSI dari 26 universitas di Indonesia.
Ruang lingkup kerjasama yang disepakati dalam MoU tersebut antara lain meliputi tukar menukar informasi di bidang penegakan hukum, koordinasi dalam rangka pengembangan kapasitas Komisi Yudisial, partisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kerja, bantuan tenaga ahli dalam rangka membantu kelancaran tugas kedua belah pihak, sosialisasi dan kampanye bersama dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim serta partisipasi dalam pelaporan dan pengawasan kinerja hakim di Indonesia. Melalui kemitraan ini diharapkan kedua pihak dapat saling memberikan kontribusi demi terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel dan transparan di Indonesia. (KY/Yelli)


Sumber berita : Klik disini

Senin, 26 Maret 2012

SEJARAH BERDIRINYA KOMUNITAS PERADILAN SEMU FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SURYAKANCANA CIANJUR

Berawal dari kegiatan lembaga Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur mengadakan Study Banding ke Fakultas Hukum Gajah Mada (UGM) Yogyakarta di tahun 2009. Salah satu aspek yang di dapat adalah adanya ruangan peradilan semu/Moot Court. Setelah itu ada keinginan untuk memiliki Ruangan peradilan semu di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, di tahun 2010 alhamdulillah sudah terwujud ruang peradilan semu. Agar ruangan tidak hanya menjadi ruangan yang hanya mempercantik fakultas saja, oleh karena itu mahasiswa mencari informasi dari senior kala itu (Firman Mulyadi SH – Dimisioner Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur/Presma BEM-KM UNSUR Periode 2009-2010).


Didapatkanlah informasi mengenai Piala kejaksaan Republik Indonesia National Moot Court Competition 2010, Universitas Pancasila Jakarta. Disinilah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur mulai berpartisipasi di dunia peradilan semu, dimulai dari menjadi observer. Febri Arianto (Ketua BEM FH UNSUR) dan M Rendi Aridhayandi (Sekertaris BEM FH UNSUR) yang mewakili. Di sela-sela observer tersebut berdiskusi dengan Bang Tulus Hasudungan Pardosi (Universitas Dipenogoro Semarang) yang berkata sekarang boleh menjadi observer dan dua (2) pengalaman menjadi observer cukup untuk nantinya berkiprah menjadi delegasi peserta MCC.

Setelah Observer di Universitas Pancasila Jakarta, di tahun 2011 kami (M Rendi Aridhayandi, Agung Nugraha, Moch Harizal, Indrawan Septiana, dan Ahmad Tajudin Azhari) berniat untuk mengenal dunia Peradilan Semu Nasional dan berangkat ke Semarang. Bersilahturahmi dengan rekan-rekan Universitas Dipenogoro dan Universitas Negeri Semarang. Dengan tujuan ingin mendapatkan pengalaman, pembelajaran, dan akhirnya akan membentuk Komunitas Peradilan Semu di kampus kami. Sepulangnya dari Semarang kami menyerahkan laporan-laporan dan meminta Dekanat beserta Pimpinan untuk pembentukan Komunitas Peradilan Semu. Lahirlah AD/ART dan SK Kepengurusan yang bersifat otonom.

Setelah dari sana kami mendapat undangan Musyawarah Nasional Himpunan komunitas Peradilan Semu Indonesia II (Munas HKPSI II) di Universitas Pancasila Jakarta. Dengan perjuangan kami Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur menjadi anggota Aktif Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia. Serta secara resmi Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur berdiri pada tanggal 14 Maret 2011.


STRUKTUR KEPENGURUSAN ORGANISASI UNIT KEGIATAN MAHASISWA KOMUNITAS PERADILAN SEMU FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SURYAKANCANA CIANJUR
Sesuai Keputusan Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur NOMOR : 118/DEK/FH/UNSUR/KEP/III/2011
KETUA                                             :     M Rendi Aridhayandi                                    
SEKERTARIS                                    :    Raisha Rafifiti Choirunnisa                          
BENDAHARA                                    :    Liklik Nurliana
DEP. ORGANISASI                            :    Agung Nugraha
DEP. PENDIDIKAN                            :    Resha Triana Novia
DEP. PEMBINAAN                             :    Ahmad Tajudin Azhari
DEP. KONSULTASI                            :    Dwi Putra Wirawan
DEP. PEMITRAAN                              :    Indrawan Septiana
DEP. HUBUNGAN MASYARAKAT      :    Moch. Harizal
DEP. KHUSUS                                   :    Alge Kusuma
DEP. KESEKRETARIATAN                 :    Leny Megawati

Contact Person KPS FH UNSUR
1.   Rendi ( 082130218753 )
2.   Raisha ( 085721129090 )
3.   Agung ( 085721115559 )

Next Regenerations

4.   Abadi ( 087728333161 )
5.   Irma ( 087820034609 )

Profile KOPEMU FH UNRAM

Sejarah singkat : kopemu fh unram merupakan suatu wadah mahasiswa fakultas hukum universitas mataram di bidang peradilan, kopemu sendiri terbentuk berdasarkan keinginan dan kebutuhan dari mahasiswa fakultas hukum unram yang menginginkan adanya suatu organisasi yang bersifat komunitas yang memiliki kegiatan di bidang peradilan. Inisiatif ini sendiri datang semenjak tahun 2007 tepatnya setelah mengikuti piala KH Muzakir di universitas Islam Indonesia. 

Para pemain dalam tim universitas mataram yang di berangkatkan merasa perlu di bentuknya organisasi peradilan semu guna mempermudah di dalam menghadapi kompetisi peradilan semu yang ada khususnya,, selain itu juga secara umum untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa maupun mahasiswi yang ada di fakultas kami, untuk itu mulailah perancangan pembentukan organisasi peradilan semu yang berlangsung selama 2 tahun yang di gagas oleh abang kami yang bernama Muhammad Fitriadi "agen cuncun" dan Alfyan Wibawa "bang fyan" yang merupakan motivator tim peradilan semu lintas generasi, "kami katakan lintas generasi karena unram telah memulai debut peradilan semu semenjak tahun 2002 di tingkat nasional". 

Setelah perjalanan panjang, baru tahun 2010 organisasi peradilan semu fakultas Hukum universitas Mataram terbentuk. Dan bernama KOPEMU yang memiliki kepanjangan Komunitas Peradilan Semu,, pada bulan maret tanggal 3 maret 2010 kopemu sendiri berdiri di tandai dengan selesainya Ad art organisasi dan terbentuknya kepengurusan kopemu terbentuknya ad art sendiri bertempat di cafe Mataram Hot Spot Udayana.



Kepengurusan KOPEMU sendiri periode 2011-2012
Memiliki susunan inti sebagai berikut :
Ketua : M. Ilham Fahyudi
Sekertaris Jenderal : Fidiya Nurul Inayah
Bendahara : Farizal Pranata Bahri
Terdiri dari seksi - seksi di antaranya
Seksi pendanaann : Hendra Johan, bukhari, dinorahman
Seksi perlengkapan : ayu ariestya, hamim baliya
Seksi perberkasan : Megawati Izzawati, M.Khulaivi
Seksi Pelatihan dan koreografer: M. Isnaini, bagus andika, dan rakmasari rosalifa jihad
Seksi transporatasi dan perlengkapan: Meryawira sendi devi, gek rina

Sabtu, 24 Maret 2012

PROFIL ATMA JAYA MOOTCOURT GUILD

Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Atma Jaya Jakarta atau yang lebih dikenal dengan nama Atma Jaya Moot Court Guild (AMG) merupakan organisasi otonom di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Ide untuk membuat Atma Jaya Moot Court Guild dimulai ketika Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya yang diwakilkan oleh Andre Victory Suprapto, Dimas Rahadian Suryoputro, Gunadarma, Patriani Paramita Mulia, Melisa Carmelita memenangkan The 2007 Indonesian National Round Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition dan pada tanggal 20 Mei 2007 Atma Jaya Moot Court Guild didirikan.

Atma Jaya Moot Court Guild memiliki 5 divisi, diantaranya: Divisi Nasional, Divisi Internasional, Divisi Penelitian, Pengembangan dan Kompetisi, Divisi Sumber Daya Manusia dan Divisi Hubungan Masyarakat.



Beberapa kegiatan dan prestasi yang telah dicapai oleh Atma Jaya Moot Court Guild antara lain: menyelenggarakan Kompetisi Peradilan Semu Tindak Pidana Siber dan Telematika Tingkat Nasional Piala Frans Seda Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali dan dimulai pada tahun 2010 dan menjadi tuan ruman dari The 2010 Indonesian National Round Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition. Disamping itu prestasi yang telah dicapai oleh Atma Jaya Moot Court Guild antara lain : Juara 1 pada The 2007 Indonesian National Round Phillip C. Jessup International Law Moot Court Competition, juara 2 pada The 2008 Indonesian National Round International Humanitarian Law Moot Court Competition dan juara 1 pada The 2011 Indonesian National Round Asia Cup International Law Moot Court Competition.

Sekretaris Bendahara :  Melanie Fitria Putri
Divisi Sumber Daya Manusia
  Kepala Divisi           :  Daniel Pantouw
  Staff                         :  Mellysa Tanoyo       
                                        Valerie Alexandra Pantow 
                                      Randy Ramadhan    
                                      Clara Stephanie        
Divisi Hubungan Masyarakat
  Kepala Divisi           :  Amanda Seali Syah Alam
  Staff                         :  Narryndra        
                                        Afina Dewi Maraya           
                                     Efrata
Divisi Nasional
  Kepala Divisi           :   M. Robby Amir
  Staff                         :   Stevany P.      
                                       Lauren
                                       Marlene F.      
                                       Simon Jeremya        
                                       Hema A. M.
Divisi Internasional
  Kepala Divisi          : Olla Dawnie
  Staff                           : Maria Agustin
                                       Runggu Prillia
                                    Gabriella V.       
                                    Lia Arista
Divisi Pengembangan, Penelitian, dan Kompetisi
  Kepala Divisi          :  Ayu Puspitaningtyas
  Koorbid Penelitian  :  Stephen Sim
  Koorbid Workshop  :  Binstien A. D. Yuliana
  Koorbid Managerial :  Agnes Wulandari
  Staff                         :  Josephine         
                                         Kresensia Viktoria Kleden

Contact Person : Marlene Fredricka (085697473110)
                           Kresensia Kleden (085814609891)
                                                              





Profil KPS UNAIR


Profil Komunitas Peradilan Semu
Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Unair berdiri pada tahun 2010 sebagai sebuah Badan Semi Otonom (BSO) yang bernaung di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unair yang kala itu dipimpin oleh Boma Indra Prabowo dan Demy Susilo. Didirikan pasca keikutsertaan dalam MCC di Universitas Islam Indonesia, KPS FH Unair terus berkembang hingga menginjak pada periode kepengurusan ketiga ini. Semenjak berdirinya, KPS FH Unair telah berganti kepengurusan sebanyak tiga kali. Periode pertama di jalankan oleh Yudhi Pratama, mahasiswa angkatan 2007, kemudian dilanjutkan oleh Choiruddin, angkatan 2008, dan kini oleh Made Bhasudewa, angkatan 2010.

KPS FH Unair sebagai sebuah Badan Semi Otonom merupakan suatu organisasi kemahasiswaan yang memiliki focus di bidang peradilan semu, sehingga, dalam berjalannya roda organisasi, diselaraskan dengan visi pengembangan serta peningkatan kualitas sumber daya mahasiswa dalam ranah implementasi teori hukum, terutamanya dalam hal peradilan. Dengan perspektif tersebut, KPS FH Unair menjalankan berbagai kegiatan-kegiatan yang dimaksimalkan agar dapat mengakomodir segenap civitas akademika FH Unair.

Tidak hanya bergerak di lingkungan internal kampus, KPS FH Unair pun turut serta berpartisipasi dalam pengembangan kualitas mahasiswa fakultas hukum se-Indonesia dengan turut menjadi anggota dari Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI). Bahkan, selama keikutsertaanya dalam keanggotaan HKPSI, KPS FH Unair kerap dipercaya memegang peranan sentral dalam kepengurusan pusat. Yakni pernah dipercaya menjadi Koordinator Pusat, Bendahara serta menjadi Humas HKPSI. Kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi cambuk agar kedepannya, KPS FH Unair tidak hanya berkontribusi bagi lingkungan kampus semata, namun juga bagi pengembangan peradilan semu di seantero Indonesia.

Witing tresno jalaran soko kulino
Begitulah kira-kira ungkapan yang tepat jika kita mengandaikan bagaimana suatu perkenalan dan pemahaman yang imparsial dapat menumbuhkan rasa saling memiliki yang kuat. Tak elok rasanya jika kita tidak mengetahui secara mendalam mengenai organisasi ini.






Makna Lambang



Lambang KPS FH Unair terdiri dari :
1.      Dewi Iustitia. melambangkan suatu keadilan yang sejati, yakni tidak pandang bulu dalam menegakkan suatu keadilan. Suatu cita-cita luhur yang berupaya untuk ditanamkan dalam sanubari setiap insan negeri ini.
2.      Pedang Dewi Iustitia. Melambangkan suatu daya pikir yang kritis sebagai sebuah senjata dalam menegakkan keadilan.
3.      Timbangan Dewi Iustitia. Melambangkan  suatu konsep keadilan yang tertanam dalam jiwa segenap anggota KPS.
4.      Kapas. Melambangkan suatu kesejahteraan bagi seluruh anggota KPS.
5.      Perisai. Melambangkan suatu kesatuan seluruh anggota KPS.
6.      Warna Merah Putih. Melambangkan karakter segenap anggota KPS yang cinta terhadap tanah air Indonesia.
7.      Fakultas Hukum. Melambangkan kedudukan KPS yang bernaung di lingkup Fakultas Hukum Universitas Airlangga.













STRUKTUR KEPENGURUSAN KPS FH UNAIR


Profil Unit Peradilan Semu FH UNNES



Unit Peradilan Semu (UPS) ini merupakan salah satu sayap gerak dari Penal Study Club. Penal Study Club, yang berdiri tanggal 22 September 2008 adalah sebuah kelompok belajar miliknya anak-anak Bagian Hukum Pidana. Sebuah kelompok belajar yang dirilis dari bawah, yang dalam pembentukannya jauh dari pesta pora, yakni hanya berbekal diskusi biasa pada saat bulan puasa bersama nasi bungkus untuk bekal berbuka puasa. PSC juga sering mengadakan latiha sidang yang didampingi oleh bapak Ali Masyar, S.H,M.H.       


            Dalam perjalanannya PSC telah beberapa kali melaksanakan kegiatan yang menghiasi dinamika akademis di Fakultas Hukum Unnes. Dimulai dari pembagian bunga dan bulletin pada perayaan Dies Natalis FH ke-1 serta penyerahan kue ulang tahun sebagai symbol kepedulian bagian Hukum Pidana terhadap Fakultas Hukum. Dilanjutkan dengan Case Study yang bertema “Peranan Penelitian Kriminologi Bagi Hukum Pidana”, yang menghadirkan pakar Kriminologi Undip Prof. Paulus. Dan yang paling baru yaitu kerjasama PSC dengan panitia Dies Natalis FH ke-2 yang mempersembahkan MCC Piala Dekan FH I.

            Pada tahun 2009 FH UNNES mendapat Undangan dari Universitas Diponegoro. Sebagai alumni dari UNDIP bapak Ali Masyar merasa tertantang untuk mengikuti Undangan Tersebut (MCC Piala Prof. Soedarto II FH UNDIP 2009). Disaat pertandingan di UNDIP para delegasi dari UNNES yung sebagaian besar merupakan semester 7 merasa sudah Tua mengikuti kompetisi tersebut karena melihat para delegasi lain masih rata-rata dibawah semester 5 kebawah. Sepulang dari UNDIP mereka pun merasa bahwa perlu ada wadah khusus untuk MCC.



            Seiring perjalan waktu, dirasakan perlu adanya pengkaderan di dalam tubuh PSC. Mengingat pengurusan yang lama sudah mulai disibukkan dengan urusan skripsi, maka pada tanggal 5 Maret 2010 dilaksanakan Reorganisasi PSC yang dibuka oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FH, bapak Ubaidillah Kamal, S.Pd, M.H.. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala bagian dan dosen-dosen di lingkungan bagian hukum pidana.

Reorganisasi yang diikuti pembentukan sebuah komunitas peradilan semu, yang dikenal dengan Unit Peradilan Semu (UPS) dan Komunitas Debat yang dikenal dengan Unit Debat
           

CP : Suriady Harianja 085640731724, 081376890355.

Minggu, 18 Maret 2012

Profil KPS Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Didasari dengan keyakinan bahwa kita bisa dan mampu seperti mereka, diawali dengan rasa kemauan yang tinggi dan berkeinginan keras, dikarnakan ketakutan regenerasi juris–juris Hukum kedepan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala maka dibentuklah suatu wadah yang disebut Komunitas Peradilan Semu yang berada di Fakultas Hukum Unsyiah.


Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang sering  dan selalu disingkat dengan KPS FH USK adalah sekumpulan aneuk hukum yang merasa terpanggil dan berkeinginan secara sukarela bergabung di dalam  sebuah komunitas yang bergerak di bidang pembelajaran dan berpraktek tata cara peradilan semu yang seyogyanya pembelajaran dari mulai pemberkasan, baik dari kepolisian, kejaksaan, advokat hingga putusan di pengadilan serta meningkatkan respek terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang baik di Indonesia dan khususnya di Aceh.

Pembentukan KPS FH USK berawal dari pengiriman delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa  Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala  ke Universitas Mataram (Lombok) dalam rangka mengikuti  Musyawarah Nasional yang pertama Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia  “MUNAS  HKPSI  I”
Hasil mufakat dan rembuk para pengurus BEM 2010-2011 maka terpilihlah Ketua BEM yaitu Zakaria Adnan dan Sayed Bahrain sebagi Ketua Divisi Litbang sebagai delegasi yang mewakili Universitas Syiah Kuala dalam Munas tersebut, pada saat penentuan tersebut, masih mengambang dan diskusi berkelanjutan di Warung Kopi” Dekmie Rukoh” dikarnakan harus adanya salah satu yang nantinya sebagai pondasi di organisasi ini kedepan yang meneruskan langkah lantak laju organisasi ini kedepannnya, dengan bermodalkan nekat dan berkeyakinan yang keras maka M. Syafrijal B pada saat itu sebagi pembantu di kepemimpinan BEM FH USK ditunjuk dan diberikan wewenang untuk berangkat tetapi dengan satu syarat memfasilitasi sendiri secara pribadi tanpa adanya bantuan dari pihak fakultas dan universitas, dengan waktu satu minggu yang lumayan singkat harus menghasilkan pendanaan yang begitu cukup banyak menurut kami beliau yang dijuluki sebagai orang “liar dan edan” berhasil berangkat bersama tim untuk mengikuti Munas I HKPSI.

Alhamdulillah kedatangan tim delegasi dari Unsyiah yang pertamakalinya sebagai delegasi nasional ke Mataram diterima dengan baik oleh panitia, dan mendapatkan keluarga baru sesama delegasi di nasional,yang pada saat itu lebih kurang 50 delegasi dari 12 universitas yang pada saat itu berkeinginan bergabung di HKPSI
Hasil dari keberangkatan delegasi tersebut salah satu rekomendasinya pembentukan sebuah komunitas peradilan semu yang secara khusus yang diberi nama Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, komunitas ini  berdiri mulai pada tahun 2010 dan diperkuat dengan dikeluarkannya SK Rektor Universitas Syiah Kuala No. 852 Tahun 2010 tertanggal 23 Novermber 2010 tentang SK dan susunan kepengurusan KPS FH USK, komunitas yang dibentuk  ini bukan berebentuk UKM-UKM yang ada di Fakultas hukum, akan tetapi komunitas ini lebih berbentuk UKM khusus yang langsung ini berdiri di bawah tanggungjawab Rektor Universitas Syiah Kuala, dan di Koordinatori oleh Pembantu Rektor III dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ( Mohd Daud Yoesoef. SH. M.H ) dan dibina oleh para pembina para dosen-dosen yang berada di Fakultas Hukum Unsyiah yaitu
Pembina:
  • Basri S.H M.H
  • Ida Keumala Jeumpa S.H M.H
  • Ilyas Yunus S.H. M.H
  • DR. Iskandar A. Gani
  • DR. Ilyas Ismail.S.H. M.H
  • DR. M.Din.S.H.M.H
  • Mukhlis S.H.M.Hum
  • Riza Nizarli S.H M.Hum

Pada saat awal berdirinya komunitas ini, dikarnakan yang pertama maka diberikan kewenangan mengabdi selama 2 tahun  oleh SK yang dikeluarkan oleh rektorat, dipimpin oleh  M. Syafrijal B dengan jabatan 2 priode .
Program KPS FH USK
  • Pendidikan dan pelatihan peneriamaan anggota baru
  • Pengiriman delegasi mengikuti MCC
  • Workshop Peradilan Semu
  • Pelatihan pemberkasan di kepolisian, kejaksaan, dan di pengadilan serta advokat.
  • Seminar Umum tentang Isu Hukum
  • Penyelenggara Munas III HKPSI
  • Penyelenggara MCC Regional yang ditargetkan tahun 2012
  • Bakti sosial mooters 
 


Lambang KPS FH USK
·         Tugu = merupakan wajah dari Unsyiah sebagai Jantong Hatee Rakyat Aceh
·         Puncak Tugu = Merupakan simbol kejayaan bahwa kita mampu
·         Rencong = Merupakan Ciri Khas Aceh
·         Timbangan = Menandakan bahwa komunitas ini bergerak di bidang hukum
·         Warna Merah = Merupakan julukan kampus fakultas hukum yakni Kampus Merah
·         Warna Hitam = Merupakan warna sebagai pondasi dasar yang tidak bisa dipengaruhi

Profil KPS Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Sekitar awal tahun 2008 lalu, sekumpulan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta yang peduli dengan perkembangan Peradilan Semu, menggagas sebuah organisasi yang dapat mengakomodir kebutuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan terhadap dunia peradilan. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya organisasi ini terbentuk dan disahkan pada tanggal 16 April 2008 dan memiliki nama "KOMPRES UAD" atau Komunitas Peradilan Semu Universitas Ahmad Dahlan, yang dipimpin oleh saudara Fanni Sanjaya sebagai salah satu Founding Fathers dan juga Ketua Pertama Organisasi ini. Beliau menjabat selama dua periode dikarenakan AD/ART Kompres UAD pada waktu itu masih membolehkan dua kali menjabat sebagai ketua apabila terpilih kembali dalam Musayawarah Tahunan Kompres UAD.



Kemudian pada tahun 2010 kepemimpinan KOMPRES beralih kepada saudara Nurul Hidayanto hingga April 2011, dan dalam musyawarah tahunan pada bulan April 2011 tersebut terjadi pergantian nama dalam organiasi ini yang semula bernama "KOMPRES UAD" dirubah menjadi "KPS FH UAD" berdasar keputusan forum dan dalam saat yang bersamaan, terpilih juga saudara Feri Frandika sebagai ketua umum periode 2011-2012. Jadi umur KPS FH UAD baru 3 (tiga) tahun berjalan ini yang sudah mendekati 4 tahun di bulan April 2012 ini.

KPS FH UAD sejak terbentuk sampai sekarang, berdiri di bawah naungan dekanat atau Fakultas Hukum langsung yang mana diwakili oleh Pembimbing LAB Fakultas Hukum dan tidak di bawah BEM Fakultas. Oleh karena itu semua kegiatan yang diikuti maupun yang dilaksanakan dalam urusan internal maupun eksternal kami pertanggungjawabkan langsung kepada Pembimbing LAB dan Dekanat. KPS FH UAD melakukan open recruitment anggota baru dilaksanakan satu kali dalam satu periode yaitu dengan teknis tes tertulis maupun tes wawancara.



Susunan Kepengurusan KPS FH UAD Periode 2011/2012
Ketua Umum : Feri Frandika
Sekretaris 1st : Dewi Widyawati
Sekretaris 2nd : Alviando Syah Pratama
Bendahara 1st : Dwi Lestari
Bendahara 2nd : Anwar Fitanta

Koordinator Divisi Pendidikan dan Pelatihan  : Muhammad Zaini
Koordinator Divisi Hubungan Luar Negeri dan Penjaringan : Kasmin  
Koordinator Divisi Dokumentasi : Ferlion Bernata

Contact Person: 085769746721 (Feri Frandika)
                          085726288899 (Kasmin)

Sabtu, 17 Maret 2012

Profil IKATAN PENGGIAT PERADILAN SEMU (IPPS) BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

ORGANISASI INI BERNAMA IPPS UIN Alauddin Makassar

Digagas oleh 
Ayyub Saputra Kadriah (ilmu hukum), Herman (ilmu hukum), Hamzah (Hukum pidana dan ketatanegaraan), Triyudi ahmad ( hukum pidana dan ketatanegaraan) pada awal desember 2010

dan selanjutnya berhasil menghimpun 4 jurusan hukum dalam fakultas syariah dan hukum UIN alauddin makassar, yang selanjutnya dideklarsikan oleh ketigapuluh sembilan orang pendiri.

Dan terus berkarya demi hokum Indonesia dengan melakukan pendidikan etika profesi hokum, latihan moot court sampai dengan membangun diri dengan mengikuti MCC ALSA piala Mahkamah Agung 2012, dan dianugerahi sebagai Hakim Terbaik serta jaksa terbaik yang menjadi awal acuan I.P.P.S Untuk  terus berkarya sampai ajalmenjemput bumi ( Insya ALLAH)

Kemudian pada tahun 2011 mencoba untuk bergabung bersama Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) pada Msyawarah Nasional HKPSI II di Univ. Pancasila , namun baru berhasil bergabung pada tahun 2012 tepatnya di Musyawarah Nasional HKPSI ke III di Aceh

lambang kebesaran nya disebut panca sakti.

sekilas tentang Panca Sakti IPPS:
sesuai dengan namanya panca sakti dalam ikatan penggiat peradilan semu secara bahasa dapat dikenali sebagai lima kekuatan dalam ikatan penggiat semu, diamana kelimanya merupakan dasar setiap jalan perbuatan dan tindakan organisasi muda namun memiliki semangat besar tersebut,

panca sakti tersebut tergambar dalam lambang nya yang bersegi lima yang merupakan simbol dari keteguhan yang tidak tergoyahkan dimana simbol segilima di kenal dengan sebutan pentagonal dalam lingkup ilmu matematika dan kimia dimana penta gonal merupakan sebuah susunan garis paling sempurna karena kekokohannya menurut pandangan ilmu matematik dan kimia tersebut yang kemudian dijadikan bentuk dasar dari lambang ikatan penggiat peradilan semu UIN Alauddin makassar karena dianggap sesuai... dengan sikap organisasi ini yang teguh dan tidak tergoyahkan dalam usaha-usahanya memanusiakan para pasukan yang berusaha memanusiakan manusia.

merah terang diama merah tua yang merupakan simbol keberanian yang tua atau dewasa, dimana keberanian yang dimiliki oleh organisasi ini adalah keberanian yang luar biasa karena dibalut dengan kedewasaan yang tidak membabi buta.

kurung padi dan rantai adalah lambang iktan dan kehidupan dalam pancasila, dimana ikatan penggiat peradilan semu selalu terikat dalam lingkaran kehidupan setiap masyarakat baik dalam masyarakat fakultas hukum UIN alauddin makassar, ataupun masyarakat makassar dan indonesia sampai akhir hayat organisasi ini dan pasukan pasukan peradilan semu dalam lorganisasi ini pun selalu terikat dalam organisasinya sampai dengan ajal menjemputnya

sedangkan dua bilah badik adalah masa depan indonesia dan carapandang organisasi ini yang selalu berpegang pada siri'(badik kanan) dan pacce(badik kiri) yang saling bersilang dimana keduanya memiliki titik temu seperti cara fikir organisasi ini yang berupaya menjadikan pasukan-pasukan nya sebagai manusia monodualis, yaitu manusia yang selalu mengembangkan diri sendiri lewat siri' atau rasa malu dan masyarakatnya lewat pacce atau rasa berbagi dalam perih apatah lagi dalam kesenangan.

dan lambang timbangan merupakan lambang keadilan dimana timbangan tersbut akan selalu tegas berdiri jika di topang oleh kedua bilah badik tersebut.

demikian kelima panca sakti ikatan penggiat peradilan semu UIN Alauddin makassar yang secara singkat dijabarkan oleh saya, dan untuk lebih lengkapnya sampaijumpa dalam latihan berikutnya.

VIVA JUSTICIA.....

Sabtu, 10 Maret 2012

Agenda Kegiatan Koordinator Pusat

1. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)
              Tempat : Universitas Trunojoyo Madura
              Waktu  : (Menunggu konfirmasi)

2. Rapat Pleno

3. Musyawarah Nasional IV 
              Tempat : Universitas Islam Negari (UIN) Alauddin Makassar
              Waktu : -

Agenda Kompetisi Peradilan Semu (Moot Court Competition)

Tahun 2012:

        1. Piala Tjokorda Raka Derana:
                Penyelenggara : Universitas Udayana
                Waktu            : 14 - 17 September 2012
               
                Update : Proposal Undangan sudah dikirim ke email masing-masing representasi KPS, namun jika      
                              teman-teman KPS yang belum mendapatkan undangan mohon diberitahukan kepada
                              Humas HKPSI (peradilansemuindonesia(at)gmail(dot)com atau bisa langsung memberitahu
                              panitia MCC Udayana. Terimakasi

Ada Air Mata di HKPSI

Mungkin cerita ini sudah terjadi satu bulan yang lalu, tepatnya pertengahan Maret silam. Hanya saja, baru sekarang aku punya sedikit waktu untuk menuangkannya dalam tulisan kecil ini. Ini adalah hal yang aku rasakan dan mungkin juga dirasakan oleh teman-teman dan saudara-saudara yang lain saat Musyawarah Nasional HKPSI ke-2 kemarin.

Masih teringat jelas, satu tahun yang lalu, kita menjadi saksi dan pelaku berdirinya sebuah Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI). Tepatnya pada tanggal 9 Maret 2010 di Universitas Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat. Semua terjadi begitu saja, tanpa dapat kita bayangkan sebelumnya. Bahkan aku yakin, diantara kita tidak ada yang dapat meramalkan apa yang akan terjadi saat itu. Namun sekarang semuanya sudah berjalan, kita bersatu bagaikan sebuah keluarga yang Heterogen dalam HKPSI.
Sekarang kawan-kawan, sudah setahun berlalu. Aku tak bisa mengatakan bahwa setahun kita tidak merasakan apa-apa. Walaupun harus kita aku bahwa kita semua terpisah oleh jarak, tapi aku yakin, sejak saat itu kita telah terikat dalam sebuah rasa yang sama. Kita memulainya setahun lain saudara ku, dan kemarin itu, kita merayakan kebersamaan kita melewati perjalanan bola dunia ini. Tak terasa kita sudah setahun saling mengenal, saling mendukung dan saling bertukar fikiran.
Ku rasa, itulah Hakikat dan tujuan kita melahirkan HKPSI yang kita cintai ini. Agar kita bisa saling belajar, tetapi bukan seperti guru dengan muridnya, tetapi sebagai seorang saudara jauh yang saling merindukan. Dan kita telah mencapainya, selamat buat kita semua.
Satu bulan yang lalu, kita telah melaksanakan kembali Munas itu. Kita kembali bertemu, bahkan kita mendapatkan anggota keluarga baru. Saya bahagia, dan tentunya kalian juga merasa demikian. Kita kembali menyumbangkan ide-ide cemerlang kita untuk membangun Rumah HKPSI kita ini. Walau kita akui sering terjadi perdebatan di antara kita, tapi aku yakin itu hanyalah luapan semangat kita untuk mempersembahkan yang terbaik buat HKPSI.
Sekarang kawan, kita tidak bisa memungkiri dan menghentikan deru laju waktu. Dan kita pun tidak bisa seolah-olah berdiam diri, untuk berpaling begitu saja dari lintasan waktu. Masa kita akan segera berlalu, dan daun-daun muda telah menunjukkan tunas-tunas baru. Tongkat estafet ini akan segera berpindah tangan kepada generasi sesudah kita. Tapi ingat kawan, kita tidak benar-benar lepas dan berpisah dari rumah yang kita bangun satu tahun silam itu.  Namun juga kita tidak bisa egois dan menguasai rumah itu seakan-akan menolak untuk mewariskannya.
Semuanya kawan ada waktunya. Waktu kita sudah tiba, dan kita telah memberikan yang terbaik. Sekarang kita cukup berdiri di ujung jalan. Mengawasi penerus kita menjaga dan merawat rumah HKPSI. Baiklah ku rasa kita telah ikhlas.
Ku ingat kemarin, bagaimana kita menangis bersama sambil berpelukan dan berpegang tangan. Tapi ingat, kita tidak sedih dan tidak sedang kalah. Justru kita bahagia, kita telah menang. Rumah HKPSI kita telah berdiri dan semakin besar siap menantang zaman. Walau saat perpisahan kemarin untaian kata selamat tinggal dan selamat jalan telah terucap, ku harap kita tetap satu keluarga dalam rumah HKPSI. Dan air mata yang menetes itu,  biarlah menjadi tanda persaudaraan kita yang senantiasa akan hidup abadi dalam sejarah perjalanan rumah HKPSI kita.

Oleh : Agustin Lamasi Hasoloan Hutabarat (Universitas Negeri Semarang)

NB: Tulisan ini sebelumnya sudah pernah dipost disini